Pengumuman Perubahan Nomenklatur
Assalamualaikum Wr Wb
Sehubungan dengan amanat dalam Pasal 314 Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan sesuai dengan Pasal 147 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, bersama ini P.T. BPRS Unisia Insan Indonesia menyampaikan perubahan nomenklatur yang semula P.T. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Unisia Insan Indonesia menjadi P.T. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Unisia Insan Indonesia sebagaimana termuat dalam Akta Nomor 17 tanggal 24 Spetember 2024 yang telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0063814.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 08 Oktober 2024. Demikian informasi kami sampaikan, terima kasih.
Wassalamualaikum Wr Wb