Whistle Blowing System
Whistle Blowing System
PT Bank Syariah Unisia Insan Indonesia, dalam rangka membangun lingkungan bisnis yang sehat, berintegritas, dan bertujuan menjadi Bank terpecaya dalam memberikan layanan berkualitas. Kami memiliki sarana pelaporan WBS (Whistle Blowing System). WBS memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan dugaan fraud atau pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal PT Bank Syariah Unisia Insan Indonesia (Bank Syariah UII).
Pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing) pengungkapan tindakan pelanggaran atau pengungkapan perbuatan melawan hukum, perbuatan yang tidak etis/tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan Bank maupun pihak yang berkepentingan terhadap Bank (stakeholders), yang dilakukan oleh karyawan atau pimpinan organisasi sehingga dapat diambil Tindakan atas pelanggaran tersebut. Aktivitas pelanggaran dapat terdiri dari beberapa kategori:
- Fraud
- Kesalahan operasional yang signifikan
- Pelanggaran ketentuan Bank
- Benturan kepentingan (conflict of interest)
- Tindakan melanggar etika dan moral
- Tindakan melanggar hukum
- Tindakan yang membahayakan
| Whatsapp : | 085111566510 |
| Surat : | PT BPR Syariah Unisia Insan Indonesia Jl. Cik Di Tiro No. 1 Yogyakarta |
| Google Form | LINK GOOGLE DRIVE |
Informasi Selengkapnya
location_on
Alamat
Jl. Cik Di Tiro No. 1 Yogyakarta
call
Telepon
(0274) 566510
schedule
Hari Kerja
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
mail
mail@banksyariahuii.co.id